Gelar Konferensi Pers, Irjen Ahmad Luthfi Jelaskan Kronologi Pengungkapan Pembunuhan Berantai Banjarnegara
Polisi
berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berantai dengan aktor utama
Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) di Banjarnegara pada 2 Maret 2022.
Kronologi lengkap pengungkapan kasus ini, dibeberkan Kapolda Jateng
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam sebuah konferensi
pers di Mapolresta Surakarta pada Kamis sore (6/4/2023).
Penyidik
telah memastikan ada 2 tersangka dalam kasus ini. Kapolda menerangkan,
kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet
berperan sebagai dukun, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun.
"Polda
Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang
hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek.
Baik DNA dsb," ujar Kapolda Jateng.
Para tersangka, lanjutnya,
dapat dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati
atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338
dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Belum ada Komentar untuk "Gelar Konferensi Pers, Irjen Ahmad Luthfi Jelaskan Kronologi Pengungkapan Pembunuhan Berantai Banjarnegara"
Posting Komentar