Perang Sarung Kembali Marak, Ini Imbauan Polda Jateng
SEMARANG
- Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi
di bulan Ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung
terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan
warga.
Terakhir di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13
remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa Brenggong
Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024) lalu. Belasan sarung yang
telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut
sejumlah kendaraan milik para pelaku.
Terkait fenomena perang
sarung ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan
memproses para pelaku secara pidana.
"Perang sarung saat ini
bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang
menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan
akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,"
kata Kabidhumas, Sabtu (25/3/2023)
Pada beberapa kejadian,
lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata
tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
"Untuk itu
kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri
mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan
kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka
nantinya," imbaunya
Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat
dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung
adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila
sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain
"Di sisi
lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam
rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian,
peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada
kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja
yang melakukan aksi perang sarung," tegasnya
Belum ada Komentar untuk "Perang Sarung Kembali Marak, Ini Imbauan Polda Jateng "
Posting Komentar