Penelitian Persyaratan Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa Karangbenda
Cilacap - Babinsa Koramil 08 Adipala mewakili Danramil menghadiri kegiatan Penelitian Persyaratan Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa Karangbenda Tahap II, Penetapan Balon (Bakal Calon) menjadi Calon Perangkat Desa dan Penilaian Prestasi bertempat di Balai Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Senin(12/12).
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Camat Adipala Drs. Terus Prastowo, M.Si, Sekcam Adipala Dirgantoro Padmono Dewo, SH, MM, Polsek Adipala Ipda Adman, Babinsa Koramil Adipala Serda Baniman, Korwil Bindik Adipala Mustaqim, S. Pd, KUA Adipala Abdul Ghofur, S. Ag, Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Hary Setyoadi, S. Sos, Kades Karangbenda Sakino beserta Perangkatnya, Ketua BPD Karangbenda beserta anggotanya, Ketua Pengangkatan Perangkat Desa Achmad Chaerudin beserta anggota dan Bakal Calon Perangkat Desa Karangbenda sebanyak 29 orang.
Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Achmad Choerudin mengatakan besar harapan panitia agar semua pendaftar yang sudah melengkapi berkas persyaratan sehingga semua bisa di tetapkan dari bakal calon menjadi calon Perangkat Desa Karangbenda.
"Kami berharap semua peserta dapat mengikuti semua proses pengangkatan Perangkat Desa dengan baik dan benar sehingga terhindar dari segala bentuk kecurangan yang dapat mengakibatkan didiskualifikasi," katanya.
Kepala Desa Karangbenda Sakino memberikan waktu sampai Pukul 12.00 WIB bagi peserta untuk melengkapi semua persyaratan, jika ada yang tidak dapat melengkapinya maka panitia akan menyatakan gugur.
Sementara itu, Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo juga berharap agar siapapun nanti yang dilantik sebagai Perangkat Desa Karangbenda agar diniatkan untuk pengabdian kepada masyarakat, jangan di niatkan karena Penghasilan.
"Berdo'a dan belajar agar dapat menjalankan proses seleksi dengan baik dan lancar. Untuk Panitia agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal sehingga saat penetapan Perangkat Desa Karangbenda tidak ada pihak manapun yang merasa tersakiti,"harapnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Panitia, Panwas dan Peserta untuk Ujian Komputer akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember dan Ujian Tertulis tanggal 20 Desember 2022.
Belum ada Komentar untuk "Penelitian Persyaratan Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa Karangbenda"
Posting Komentar